Seputar Desa.Com - Bungo, Tidak kurang dari empat bulan kantor desa Tanah Periuk kecamatan Tanah Sepenggal Lintas kabupaten Bungo disegel oleh masyarakat selama itu pula pelayanan masyarakat tidak optimal dan terganggu.
Penyegelan kantor desa / kantor rio dusun Tanah Periuk ini buntut dari aksi demo masyarakat ke kantor bupati Bungo menuntut agar datuk rio ( kades red ) dinonaktifkan dari jabatannnya karena diduga telah melakukan penyelewengan dana desa dan diduga memalsukan tanda tangan BPD
Kesepakatan dilakukan audit oleh inspektorat dan hasil audit akan disampaikan kemasyarakat namun tidak disampaikan sehingga kembali terjadi penyegelan kantor desa oleh masyarakat ” Tutur Subhan tokoh masyarakat setempat kepada Bungonews baru – baru ini
Menurut Subhan, setelah dilakukan penyegelan terjadi mediasi dan kantor desa kembali dibuka dan kembali disegel karena kesepakatan tidak ditepati hingga betlanjut saling melapor ke kepolisian , kini kantir desa masih disegel, kami menuntut transparasi penggunaan dana desa dan minta hasil audit serta bukti pengembaliannya namun hingga saat ini belum juga ada realisasinya ” Tutur Subhan menjelaskan.
Said Andi Alhabsy Plt. Kadis PMD kabupaten Bungo dikonfirmasi membenarkan kantor desa Tanah Periuk masih disegel oleh masyarakat ” Benar, sampai hari ini kantor desa Tanah periuk masih disegel oleh masyarakat ” Tuturnya
Sangat disayangkannya masalah ini berlarut – larut sehingga menyebabkan pelayananan masyarakat terganggu ” Saya baru menjabat Plt.Kadis PMD ini bang,kelompok masyarakat yang demo menuntut agar diperlihatkan hasil audit inspektorat dan bukti pengembaliannya, karena itu lah kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan,kepolisian dan inspektorat untuk menuntaskan masalah ini, dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti ” ujarya
Senada dengan itu Camat Tanah Sepenggal Lintas, Sulaiman pun mengakui bahwa hingga hari ini kantor desa Tanah Periuk masih disegel oleh masyarakat ” Ya sampai hari ini masih disegel oleh masyarakat , masyarakat menuntut agar hasil audit dan bukti pengembalian dana desa di perlihatkan ” Ucapnya
Untuk bukti pengembaliannya sudah disampaikan oleh Inspektorat ke kasi Pemerintahan desa dikecamatan ,besaran nya saya tidak tahu persis ” Tuturnya mengakui
Disegelnya kantor desa yang menyebabkan terganggu nya pelayanan masyarakat bukanlah waktu yang singkat, disayangkan hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari DPRD Bungo selaku fungsi pengawasan sosial masyarakat.(IS)
Editor : M Irwani NU