Iklan

Iklan

Skandal PPPK Siluman Terkuak di Dishub Sulawesi Tenggara, Gubernur Sultra Diminta Copot Kepala Dinas

Sabtu, 09 Agustus 2025, 08:08 WIB Last Updated 2025-08-09T01:17:37Z

 


SeputarDesa.com, Kendari - Skandal perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode tahun 2024 kembali menarik perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra). 


Proses perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai menyalahi prosedur kali ini terjadi di intansi pemerintah lingkup provinsi Sultra yakni Dinas Perhubungan. 


Kordinator Persekutuan Akar Reformis (Pakar) Sultra, Abdul Haris menyebut berdasarkan hasil seleksi calon PPPK tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024 terdapat 174 orang yang dinyatakan lulus. 


"Namun, sejumlah 80 orang diantara diduga tidak pernah mengabdi atau honor," kata Abdul, Kamis (7/8/2025). 


Padahal menurut Abdul, salah satu persyaratan untuk menjadi PPPK minimal memiliki masa kerja 2 tahun honor di instansi pemerintah. 


Menurut Abdul kecurangan dalam proses perekrutan pegawai pemerintahan tersebut tidak hanya merusak marwah birokrasi tetapi juga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 


"Oleh karena, kami meminta Gubernur Sultra, Andi Sumanggeruka untuk mengevaluasi atau bahkan mencopot Kadis perhubungan Sultra, karna ada praktek nepotisme dan ada perlakuan istimewa sama oknum tertentu (Calon PPPK)," tegas Abdul. 


Dalam mengawal kasus ini, Pakar Sultra telah melakukan beberapa kali aksi unjuk rasa. Terbaru, meraka berdemontrasi di Kantor Ombudsman RI perwakilan Sultra pada Kamis (7/8/2025). 


Pakar Sultra mendesak Ombudsman RI perwakilan Sultra untuk mengungkap dugaan mal administrasi yang terjadi di tubuh instansi Dishub Sultra. 


"Temuan Ombudsman akan menjadi dasar pencopotannya Kadis (Perhubungan Sultra)," kata Abdul. 


Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menyampaikan bahwa proses perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK menjadi titik fokus pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya. 


Mastri juga menyaranhkan agar Pakar Sultra melaporkan kasus tersebut kepada pihaknya agar dapat ditindaklanjuti. 


"Kalau ini mau dilanjutkan dalam artian mau diperiksa, maka silahkan melaporkan secara resmi," kata Mastri Susilo saat memui massa aksi di kantornya.


Pakar Sultra berjanji akan melaporkan kasus tersebut. "Senin (11/8/2025) mendatang kami lapor dirangkaikan dengan demontrasi lanjutan", pungkas Abdul.


Pewarta: Beni Samba 

Komentar

Tampilkan

  • Skandal PPPK Siluman Terkuak di Dishub Sulawesi Tenggara, Gubernur Sultra Diminta Copot Kepala Dinas
  • 0

Terkini

Iklan